PROFIL LABKESDA
SEJARAH SINGKAT
- Tahun 1991 Penyerahan alat lab paket A dari provinsi ke RSUD dr.Soegiri
- Tahun 1993 Penyerahan alat lab paket A dari RSUD dr. Soegiri ke Dinkes
- Tahun 2005 Tugas Koordinasi petugas lab
- Tahun 2005 Usulan ke Bupati
- Tahun 2008 Perbup UPT Laboratorium Dinas Kesehatan
- Tahun 2018 Perbup UPT Laboratorium Kesehatan Daerah
TUJUAN
Tujuan Umum :
Terbentuknya UPT Labkesda adalah sebagai sarana untuk mengetahui sedini mungkin kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat yang selanjutnya dapat memberikan rekomendasi kepada penentu kebijakan dalam mengambil langkah baik strategis maupun teknis operasional
Tujuan Khusus :
1. Tersedianya Laboratorium untuk penelitian dan pemeriksaan kualitas air, tanah, udara, makanan
2. Tersedianya pelayanan Laboratorium klinik
3. Tersedianya sarana pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan latihan bagi institusi pelayanan kesehatan, pendidikan dan masyarakat yang membutuhkan.
DASAR HUKUM
- KepMenkes RI No.1267/Menkes/SK/XII/2004 tentang Standart Pelayanan Laboratorium Dinas Kesehatn Kabupaten/ Kota;
- PerMendagri RI No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
- Perbup Lamongan No 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan;
- Perbup Lamongan No 50 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.
V I S I
Menjadikan laboratoriumyang mendukung terwujudnya kualitas pelayanan kesehatan yang merata.
M I S I
- Meningkatkan mutu pelayanan dan kepuasan pengguna jasa
- Mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Mengembangkan SDM yang profesional
- Berperan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
STRUKTUR ORGANISASI
0 komentar:
Posting Komentar